Bule Amerika Pengemudi Angkot di Bali Diserahkan ke Imigrasi, Deportasi Menanti
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Mell Jared Brendan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Mell Jared Brendan sebelumnya diamankan ke Mapolresta Denpasar setelah tertangkap tangan mengemudikan angkutan kota (angkot).
Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai, Rabu (14/6) malam menerima langsung penyerahan WNA tersebut.
"Kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan.
Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal," ucap Iqbal Rifai.
Menurutnya, seusai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.
Mell Jared Brendan itu sebelumnya diperiksa karena mengemudikan mobil angkot dengan membawa papan selancar.
Aksinya divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.
Bule Amerika Pengemudi angkot di Bali Mell Jared Brendan diserahkan Polresta Denpasar ke tim Inteldakim Imigrasi Denpasar, deportasi menanti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News