Sebelum Lapor Polisi Korban & Pelaku Sempat Wikwik, Marah Gegara Putus Pacaran, Duh

Selasa, 13 Juni 2023 – 19:31 WIB
Sebelum Lapor Polisi Korban & Pelaku Sempat Wikwik, Marah Gegara Putus Pacaran, Duh - JPNN.com Bali
Ilustrasi korban dan pelaku sempat wikwik setelah terjadi aksi penganiayaan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penganiayaan dan penodongan yang dilakukan seorang oknum guru berinisial IKS, 40, terhadap sang mantan pacar, PEI, 31, Sabtu 27 Mei 2023 lalu membuka fakta baru.

Warga Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, ini ternyata sempat wikwik dengan korban PEI.

Aksi hohohihi itu dilakukan keduanya seusai pelaku menganiaya korban dengan gagang pistol airsoft gun di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar.

Keduanya yang berpacaran sejak 2017, tetapi putus gegara pelaku telah berkeluarga, melakukan wikwik di rumah korban di Jalan Gurita Denpasar.

“Jadi, setiba rumah korban mereka sempat berbicara baik-baik.

Mereka bahkan sempat melakukan hubungan badan dan pelaku sempat tinggal di rumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo kepada awak media.

Menurut Kompol Losa, pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta putus hubungan alias putus pacaran.

Keputusan sepihak itu membuat pelaku marah dan nekat mendatangi korban di Denpasar.

Fakta baru terungkap, sebelum melapor ke polisi Denpasar, korban dan pelaku sempat wikwik, pelaku marah gegara putus pacaran, Duh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News