Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 900 Juta, Ciduk 6 WNA & 1 WNI
Selasa, 30 Mei 2023 – 17:50 WIB

Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo membeberkan penangkapan enam WNA Uzbekistan dan Rusia serta seorang WNI dengan barang bukti barang senilai Rp 900 juta di Mapolda Bali. Foto; Humas Polda Bali
“Polda Bali masih dalam komitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Penangkapan tersangka dan barang bukti ini telah berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih dari 591.700 orang,” papar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. (lia/JPNN)
Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 900 juta, mengamankan 6 WNA dari Uzbekistan dan Rusia & satu WNI
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News