Cewek Cantik Berbaju Oranye Ini Berbahaya, Perusahaan di Bali Harus Waspada

Kamis, 25 Mei 2023 – 19:20 WIB
Cewek Cantik Berbaju Oranye Ini Berbahaya, Perusahaan di Bali Harus Waspada - JPNN.com Bali
Tersangka Ni Made Ayu Indiana Putri menunduk saat ditunjukkan kepada awak media, Kamis (25/5). Foto: Humas Polresta Denpasar

Korban menemukan ada yang tidak balance antara pemasukan dengan penjualan, serta stok barang yang ada dalam nota.

Korban kemudian melakukan audit dan meminta keterangan anak buahnya untuk menemukan apa yang terjadi.

Hasilnya, terdapat sejumlah uang yang tidak disetorkan tersangka senilai Rp 359.97 juta.

Kepada korban, tersangka mengakui perbuatannya, memanipulasi nota penjualan toko sehingga terjadi selisih stok barang dan selisih laporan penjualan.

“Berdasarkan laporan korban pada Kamis 7 April 2023, unit reskrim melakukan olah TKP, mencari alat bukti dan mencari keterangan saksi,” kata Kompol Sudiarta.

Di depan Kompol Sudiarta, tersangka Ayu Indiana Putri mengatakan motifnya menggelapkan uang perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Upah yang saya terima sebenarnya sudah cukup layak, tetapi banyak kebutuhan hidup,” ucap tersangka Ayu Indiana Putri.

Penyidik Polsek Denpasar Timur menjerat tersangka melanggar Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (lia/JPNN)

Cewek cantik berbaju oranye Ni Made Ayu Indiana Putra ini berbahaya, perusahaan di Bali harus waspada dengannya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News