Cewek Jerman Ini Hidup Menggelandang di Bali, Lihat Tampangnya saat Dideportasi
Rabu, 10 Mei 2023 – 11:44 WIB
DJ terbukti overstay selama 79 hari.
“Meski berdalih alpa, imigrasi tetap melakukan tindakan deportasi yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red),” papar Anggiat Napitupulu.
Namun, karena pendeportasi tidak bisa dilakukan segera, bule Jerman ini diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Setelah didetensi selama 10 bulan dan enam hari dan siapnya administrasi, akhirnya DJ dideportasi.
Tiket kepulangan perempuan malang ini ditanggung sepenuhnya oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman. (lia/JPNN)
Tragis sekali kisah hidup cewek jerman ini. DJ diketahui hidup menggelandang di Bali tanpa beka dan uang yang cukup, lihat tampangnya saat dideportasi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News