BPSPL Denpasar Ungkap Kondisi 21 Penyu Hijau Hasil Sitaan dari Tersangka MJ, Memprihatinkan

Jika ada telur bisa jadi indikator untuk segera dilepasliarkan.
Untuk pemeriksaan fisik meliputi pengukuran ulang panjang dan lebar lengkung cangkang, kelainan fisik hingga pemeriksaan penyakit seperti tumor.
Permana Yudiarso mengatakan penyu dikategorikan tidak fit dan perlu dirawat jika tidak mampu berenang dan adanya luka atau infeksi karena terikat tali saat ditemukan.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bali menangkap pria diduga pengepul berinisial MJ pada Minggu (30/4) yang membawa penyu tersebut dari Madura, Jawa Timur.
Penyu-penyu tersebut diperkirakan akan dijual dengan rentang usia 10-50 tahun dan panjang sekitar 96 sentimeter.
Penyelundupan hewan dilindungi itu bukan pertama terjadi di Bali.
Sebelumnya pada Juli 2022, Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau di Pantai Sumurkembar, Gilimanuk, Jembrana.
Pada Januari 2023, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan 43 ekor penyu hijau di Perairan Klatakan, Jembrana dari Madura, Jawa Timur. (lia/JPNN)
BPSPL Denpasar mengungkap kondisi terkini 21 ekor penyu hijau hasil sitaan dari tersangka Made Japa alias MJ, memprihatinkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News