Penyu Hijau Langka Berjejer, 2 Pria Berbaju Putih Hanya Bisa Menatap

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali untuk kali kesekian menggagalkan penyelundupan penyu hijau langka yang dilindungi undang-undang
30 ekor penyu hijau berhasil diamankan dari tangan dua orang penyelundup, masing-masing Putu Pujiawan dan Sudirman Raustin yang bertindak sebagai sopir dan kernet.
“Petugas menggagalkan penyelundupan penyu hijau pada Selasa pagi pukul 04.15 WITA di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Menurut Kombes Satake, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya upaya penyeludupan satwa langka penyu hijau.
Kepolisian akhirnya mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan menangkap dua pelaku penyeludupan.
“Polisi masih mendalami kepemilikan satwa itu dengan menggali informasi dari dua pelaku, yakni sopir bernama Putu Pujiawan dan kernet Sudirman Raustin,” katanya.
Baca Juga:
Kombes Satake mengatakan selain 30 ekor penyu hijau, polisi juga menyita satu unit Daihatsu Grand Max DK 8644 WF yang digunakan pelaku untuk mengangkut sejumlah penyu hijau tersebut.
"Barang bukti yang ditemukan sudah dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali," papar Kombes Satake. (antara/lia/jpnn)
Penyu hijau langka berjejer seusai diamankan dari tangan para penyelundup. 2 pria berbaju putih hanya bisa menatap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News