Begini Trik Saber Pungli Ciduk Pegawai Dishub Bali di Timbangan Cekik, Menyamar Jadi Kernet

Kemudian sopir serta kernet diminta petugas untuk mengambil sendiri KIR kendaraannya, di ruang penindakan UPPKB.
Di sanalah oknum petugas itu melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah nominal uang. "Tujuannya agar kendaraan over kapasitas tidak disanksi," bebernya.
Setiap hari, keduanya memungut Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu per kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, bahkan bisa Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu bagi kendaraan yang tidak membawa buku KIR.
Adapun aliran uang pungli ini awalnya diterima oleh kedua pelaku, lalu ditaruh di meja ruang penindakan.
Uang tersebut lalu dihitung dan dikumpulkan untuk diserahkan kepada Komandan Regu.
Setelah shift akhir penugasan, anggota jaga diberikan atau dibagikan uang hasil pungutan tersebut oleh komandan regu dengan jumlah berbeda. (lia/JPNN)
Begini trik Satgas Saber Pungli menciduk dua oknum pegawai Dishub Bali yang melakukan pungli di Timbangan Cekik, petugas menyamar menjadi kernet
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News