Imigrasi Deportasi WNA Tiongkok Hidup Menggelandang di Ubud, Nasibnya Memprihatinkan

Kamis, 06 April 2023 – 16:25 WIB
Imigrasi Deportasi WNA Tiongkok Hidup Menggelandang di Ubud, Nasibnya Memprihatinkan  - JPNN.com Bali
Petugas Rudenim Denpasar mengawal dua WNA Tiongkok, pasangan ibu dan anak, LL dan WT di Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi pulang ke negaranya kemarin. Foto: Humas Kemenkumham Bali

Selama di Bali, LL dan anaknya WT sempat menginap dengan cara berpindah-pindah di daerah Kuta, Sanur, Ubud, Canggu, dan yang paling lama di Uluwatu.

Terakhir, keduanya kembali ke Ubud dan tinggal di bangunan kosong tidak terawat.

"Keduanya diamankan di Ubud, 27 Juni 2022.

Keduanya diamankan saat petugas Imigrasi datang untuk melakukan pengecekan ke tempat tinggal yang bersangkutan," ujar Babay Baenullah.

Keduanya diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya.

LL dan WT lalu digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dimintai keterangan dan menjalani proses pemidanaan selama satu bulan.

LL dan WT dinilai terbukti melanggar Pasal 116 Jo 71 huruf (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah menjalani masa pemidanaan di Rutan Kelas IIB Gianyar, keduanya diserahkan ke Rudenim Denpasar, 8 Agustus 2022, menunggu proses deportasi.

Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA Tiongkok, pasangan ibu dan anak yang hidup menggelandang di Ubud Gianyar, nasibnya memprihatinkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News