Bule Rusia Diciduk di Bandara Ngurah Rai, Lihat Tuh saat Digelandang Tim Imigrasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja yang melibatkan bule Rusia berinisial GM, 33, di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (9/3) lalu.
Turis Rusia itu diamankan saat baru mendarat di Bali.
“Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3) lalu,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dilansir dari laman Imigrasi.
Menurut Silmy Karim, selain kasus narkotika, WNA Rusia tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasiannya.
“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi masih mendalami kasus ini,” kata Silmy Karim.
Silmy Karim mengatakan bule Rusia itu diketahui menggunakan paspor palsu berkebangsaan Latvia dan tinggal di Bali untuk mengelabui petugas.
Setelah dilakukan pencarian melalui data di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) ternyata data alamat yang bersangkutan palsu dan alamat penjaminnya juga fiktif.
“Melalui kerja sama antar instansi, kami berhasil mendapatkan WNA tersebut dan langsung kami detensi serta pengembangan penyelidikan oleh Tim Narkoba Bareskrim Polri,” paparnya.
Bule Rusia berinisial GM diciduk tim gabungan Imigrasi dan Polri di Bandara Ngurah Rai, lihat tuh saat digelandang Tim Imigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News