Turis Asing di Bali Doyan Melanggar Lalu Lintas, Data Kepolisian Mencengangkan

Selasa, 07 Maret 2023 – 17:03 WIB
Turis Asing di Bali Doyan Melanggar Lalu Lintas, Data Kepolisian Mencengangkan - JPNN.com Bali
Polisi Denpasar Bali menindak bule yang mengendarai motor tanpa helm dan surat kendaraan di Denpasar. Foto: Humas Polda Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polisi kembali menyisir sejumlah ruas jalan terutama kawasan wisata untuk menindak pelanggaran Lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.

Sasarannya bukan hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga asing, terutama para turis yang tengah berwisata di Pulau Bali.

Hasilnya, cukup mencengangkan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan Ditlantas dan jajaran Satlantas menerbitkan 367 tilang sejak pemberlakuan tilang manual 22 Februari 2023 lalu.

Yang menarik, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan turis asing cukup dominan, yakni sebanyak 147 WNA.

Para turis itu dominan tidak memakai helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

“Untuk warga lokal ada 220 orang,” ujar Kombes Satake Bayu.

Menurutnya, tilang sebanyak itu hasil dari operasi di sejumlah kawasan wisata, seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.

Turis Asing di Bali doyan melanggar lalu lintas saat berkendara, data kepolisian mengungkap fakta mencengangkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News