Karyawan Minimarket di Denpasar Ini Tertunduk Lesu, Kesalahannya Fatal

Rabu, 15 Februari 2023 – 16:55 WIB
Karyawan Minimarket di Denpasar Ini Tertunduk Lesu, Kesalahannya Fatal - JPNN.com Bali
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka curanmor, seorang karyawan minimarket bernama Narcisus Handriato. Foto: Humas Polresta Denpasar

Motor korban diketahui berada di minimarket Jalan Akasia, Denpasar, Rabu (1/2/2023).

"Setelah dilakukan pengecekan nomor polisi yang terpasang DK 323 FJ, nomor mesin dan nomor rangka ternyata sesuai dengan sepeda motor korban," kata Kompol Nengah Sudiarta.

Pelaku Narcisus Handriato yang bekerja di minimarket tersebut langsung dimintai keterangan.

Pelaku tak berkutik saat diminta surat kendaraan.

Pelaku akhirnya mengakui bahwa motor tersebut hasil curian.

"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Denpasar Timur," papar Kompol Nengah Sudiarta. (lia/JPNN)

Karyawan minimarket bernama Narcisus Handriato di Denpasar ini hanya bisa tertunduk lesu setelah tertangkap melakukan curanmor, kesalahannya fatal

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News