Detik-detik Paman di Buleleng Cabuli Keponakan Sampai Hamil, Fakta Miris Terungkap
Rabu, 08 Februari 2023 – 17:07 WIB
Penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76 d UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (lia/JPNN)
Detik-detik seorang paman di Buleleng bernama Adham mencabuli keponakannya yang masih bocil sampai hamil terungkap, fakta miris terungkap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News