Anggota DPRD Klungkung Jadi Korban Phising, Begini Kronologinya Versi Polda Bali

Jumat, 03 Februari 2023 – 09:18 WIB
Anggota DPRD Klungkung Jadi Korban Phising, Begini Kronologinya Versi Polda Bali - JPNN.com Bali
Bahaya kejahatan online menggunakan metode phising dialami anggota DPRD Klungkung Wayan Misna yang mengalami kerugian sebesar Rp 654 juta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Korban tidak sadar bahwa itu penipu yang menyamar seolah-olah dari Bank BPD Bali, sehingga tersedot uang Rp 654 juta," ujar AKBP Nanang Pri Hasmoko.

Setelah mentransfer uang secara bertahap selama tiga kali dalam tiga hari, BPD Bali memberitahukan bahwa ada pemindahan uang yang tidak wajar pada rekening milik korban.

Anggota DPRD Klungkung ini kemudian mengecek kondisi keuangannya, ternyata sudah habis.

AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan bahwa pihaknya sementara melakukan pendalaman dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Bank BPD Bali tempat korban menyimpan uang.

 "Kita masih lakukan pendalaman. Awalnya kami harus melakukan pemeriksaan terhadap Bank BPD Bali dahulu.

Kami masih dalam perencanaan untuk dipanggil, diminta keterangan," ucap AKBP Nanang Pri Hasmoko lagi.

AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan dari barang bukti dan laporan korban, pihaknya menemukan bahwa korban telah transfer keuangan tersebut kepada beberapa Bank.

Namun, dirinya belum bisa mengungkapkan secara riil pengalihan uang tersebut karena harus meminta keterangan dari pihak BPD Bali.

Anggota DPRD Klungkung I Wayan Misna menjadi korban Phising dengan nilai kerugian Rp 654 juta, begini kronologinya versi Polda Bali, Hhmm
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News