Oknum Dosen Pencabul Bocil di Bali Diduga Penyuka Sesama Jenis, Ini yang Aneh
AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi juga belum dapat memastikan sudah berapa kali pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya tindakan hipnotis sebagaimana laporan korban.
Menurutnya, pelaku Ferdinandus Bele Sole akan ditahan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.
“Sambil menunggu berkas perkara lengkap, segera kami limpahkan ke kejaksaan,” bebernya.
Kasus pelecehan seksual terhadap korban mengakibatkan terganggunya perjalanan keluarganya.
Penerbangan keluarga korban tertunda karena harus menyelesaikan segala prosedur hukum untuk kebutuhan penyelidikan, penyidikan sampai penetapan tersangka.
Kasus pelecehan seksual terjadi saat korban bersama ayah dan ibunya hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Ngurah Rai Bali.
Namun, saat korban izin buang air kecil, bocil 13 tahun itu menjadi sasaran pelecehan seksual Ferdinandus Bele Sole. (lia/JPNN)
Oknum dosen pencabul bocil di Bali Ferdinandus Bele Sole diduga penyuka sesama jenis, ini yang aneh dari hasil temuan penyidik Unit PPA Polda Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News