BNN Bali Amankan Hasil TPPU Narkotika WNA Meksiko, Nilainya Fantastis, Wow
Uang yang disita oleh BNN Bali dari tangan WNA itu seluruhnya ada di rekening bank di dalam negeri, sedang sebidang tanah beserta bangunan berada di Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Bangunan itu belum selesai (dibangun)," ucap Putu Agus Arjaya.
Menurut dia, pengenaan pasal TPPU kepada tersangka merupakan salah satu strategi agar pelaku jera.
Jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan, maka aset-asetnya akan dirampas oleh negara.
"Asetnya (pelaku) dirampas, dibuat miskin itu supaya pelaku jera sehingga saat yang bersangkutan di lembaga pemasyarakatan, dibina di sana, dan saat keluar ke masyarakat tidak lagi mengedarkan narkotika," paparnya.
Sepanjang 2022, BNN Bali berhasil menyita 1.061,89 gram kokain dari tangan pengedar, ganja 19.203,02 gram, sabu-sabu 2.792,07 gram, ekstasi serbuk 34,55 gram, ekstasi 177 butir, ganja sintetis 14,35 gram, hasis 9,26 gram, dan heroin 8,09 gram.
Ganja dan sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, tetapi pada tahun ini, varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Saat ini terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing di Bali. (lia/JPNN)
BNN Bali berhasil mengamankan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika yang melibatkan WNA Meksiko, nilainya fantastis, Wow
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News