Polda Bali Asesmen 33 Izin Keramaian Malam Tahun Baru, Respons Irjen Jayan Danu Tegas

Jumat, 23 Desember 2022 – 05:12 WIB
Polda Bali Asesmen 33 Izin Keramaian Malam Tahun Baru, Respons Irjen Jayan Danu Tegas - JPNN.com Bali
Kapolda Bali Irjen Jayan Danu. Foto: Instagram @satbrimobdabali

Namun, untuk acara-acara besar yang mengundang kerumunan massa yang banyak, harus melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan asesmen.

“Kepolisian berharap masyarakat melaksanakan perayaan pergantian tahun dengan baik dan penuh suka cita, tanpa mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Menurut Kapolda Bali, pihak kepolisian belum menentukan jumlah orang yang boleh hadir dalam suatu perayaan tersebut.

Oleh karena itu, panitia diharapkan secara ketat mempertimbangkan faktor keselamatan dari berbagai sisi berdasarkan hasil asesmen dari pihak kepolisian.

"Kami tidak memakai ketentuan persen, kami fleksibel melihat asesmen bersama dengan panitia dengan unsur keamanan.

Unsur pengamanan berapa, unsur keselamatan berapa misalnya dari sisi kesehatan," ucapnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Putu Jayan akan mempertimbangkannya dengan pihak panitia berdasarkan analisis hasil asesmen terhadap segala potensi yang mungkin terjadi.

“Saya rasa para panitia seperti tadi melaporkan kepada kami dan menghitung situasi yang ada, mengatur jadwal bubar," bebernya.

Polda Bali melakukan asesmen alias evaluasi terhadap 33 izin keramaian malam tahun baru, respons Kapolda Bali Irjen Jayan Danu tegas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News