Barang Impor Ilegal Marak di Bali, Lihat Tuh Buktinya
![Barang Impor Ilegal Marak di Bali, Lihat Tuh Buktinya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/12/13/sejumlah-pejabat-bea-cukai-ngurah-rai-dan-kantor-wilayah-dir-en63.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Peredaran barang impor ilegal di Bali ternyata cukup marak.
Jumlahnya mencapai ribuan. Total yang berhasil diamankan Bea Cukai Ngurah Rai pada periode Juli – November 2022 mencapai 3.167 barang.
Barang impor ilegal senilai Rp 176.5 juta itu akhirnya dimusnahkan, Selasa (13/12) lantaran tidak mengantongi dokumen perizinan kepabeanan dan cukai sehingga berpotensi merugikan negara sampai Rp 26,48 juta.
Baca Juga:
Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya minuman beralkohol, tembakau, obat-obatan, kosmetik, pakaian bekas, alat elektronik, dan alat untuk membantu aktivitas seksual.
"Barang-barang ini telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan dari Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Denpasar atas nama Menteri Keuangan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Wilayah Bali, NTB, dan NTT Susila Brata.
Susila Brata mengapresiasi hasil kerja jajaran Bea Cukai Ngurah Rai yang berhasil mencegah kerugian negara sampai puluhan juta rupiah karena barang impor ilegal tersebut.
Baca Juga:
Menurutnya, dengan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Ngurah Rai dengan instansi terkait dapat menghasilkan penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi," kata Susila Brata.
Barang impor ilegal ternyata marak di Bali. Barang ilegal itu akhirnya dimusnahkan Bea Cukai Ngurah Rai, lihat tuh buktinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News