Bule Inggris Jadi Dalang Pencurian Motor di Bali, Polisi Ungkap Fakta Ini

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Tidak kurang dari delapan jam setelah adaa laporan pencurian kendaraan bermotor itu, Tim Opsnal Polsek Kuta menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Tidak butuh waktu lama, tim Opsnal Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.
Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (lia/JPNN)
Seorang bule Inggris berinisial GTAW jadi dalang pencurian motor di Canggu, Kuta Utara, Bali, polisi mengungkap fakta ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News