Pelajar di Buleleng Dikeroyok 4 Pemuda saat Pacaran di Pinggir Pantai, Duh Akhirnya
Sabtu, 26 November 2022 – 06:28 WIB
Merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penyidik Polsek Kubutambahan melakukan langkah diversi dalam kasus ini.
Baca Juga:
“Jumat kemarin, korban, pelaku dan kedua orang tua, kami pertemukan. Dalam pertemuan tersebut, pelaku sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata AKP Ketut Supartha.
Menurut AKP Supartha, langkah diversi diambil kepolisian lantaran kasus ini melibatkan anak dengan ancaman hanya tujuh tahun.
Kedua belah pihak juga sepakat berdamai.
“Pelaku juga bersedia memberikan biaya pengobatan terhadap korban,” paparnya. (lia/JPNN)
Seorang pelajar di Kubutambahan Buleleng berinisial Putu RWP dikeroyok 4 pemuda saat lagi pacaran dengan Ni Kadek M di pinggir pantai, duh akhirnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News