ODGJ Pembunuh Ibu Tiri di Gianyar Diciduk Polisi Buleleng, Lihat Tuh Tampangnya
bali.jpnn.com, BULELENG - Upaya I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25) kabur dari kejaran aparat kepolisian seusai membunuh ibu tirinya, Ni Wayan Rani (48) di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali Minggu (18/9) lalu, akhirnya terhenti.
Pelaku yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini diciduk, Senin kemarin (19/9) di seputaran Pantai Hotel Pop, Kampung Baru, Singaraja, Buleleng.
“Anggota Bhabinkamtibmas melaporkan terduga pelaku berada di sekitar Pantai Kampung Baru berdasarkan ciri-ciri dan nama yang disampaikan Polsek Payangan,” ujar Kapolsek Singaraja AKP Pawana JY dilansir dari laman Polres Buleleng.
AKP Pawana JY lantas menerjunkan Tim Opsnal Polsek Singaraja dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika untuk memburu Kolok.
“Kepolisian mengamankan Kolok sekitar pukul 10.00 WITA,” kata AKP Pawana JY.
Seusai diamankan, Kolok digelandang ke Mapolsek Singaraja.
Kepolisian Polsek Singaraja kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Payangan untuk proses serah terima tersangka.
“Sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka kita serahkan ke Polsek Payangan untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pembunuh ibu tiri di Payangan Gianyar bernama I Wayan Agus Arnawa alias Kolok diciduk polisi Buleleng, lihat tuh tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News