4 Fakta Perampokan Alfamart Denpasar Cepat Terungkap: Nomor 2 Bikin Geli
Belakangan diketahui pelaku ternyata mantan karyawan Alfamart.
"Pelaku pernah bekerja di Alfamart sebagai Asisten Kepala Toko," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (2/9).
Rizki Sahputra diketahui menempati jabatan strategis di tingkat outlet itu sejak 2017 silam.
"2019 pelaku resign atau mengundurkan diri," kata Kombes Bambang Yugo.
Corporate Communication Kantor Pusat Alfamart Sofi'i mengakui Rizki Sahputra adalah mantan karyawan di toko berjejaring ini.
"Benar, dia mantan karyawan kami. Namun, yang lebih tahu detail tentang masa kerja dan di outlet mana dia bekerja, ada di Kantor Cabang Bali," papar Sofi'i.
4. Terancam Hukuman Berat
Rizki Sahputra harus menanggung perbuatan jahatnya.
Selain dihadiahi pelor di kedua kakinya, Rizki Sahputra terancam hukuman sembilan tahun penjara.
4 fakta perampokan Alfamart Toko Gede di Jalan Teuku Umar, Denpasar cepat terungkap kepolisian: Nomor 2 Bikin Geli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News