Donjuan Cabuli ABG 17 Tahun di Gudang Kayu, Polisi Klungkung Bergerak
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Kasus pencabulan kembali terjadi di Bali.
Seorang gadis muda berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan Donjuan, Kamis (21/7) malam lalu.
Donjuan – sebut saja begitu yang berinisial WJ, 22 dan KM, 21, tega mencabuli korban di sebuah gudang kayu di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Baca Juga:
Kasus asusila ini bermula saat dua pelaku mengirim pesan singkat kepada korban melalui WhatsApp (WA).
Keduanya mengajak korban yang identitasnya dirahasiakan lantaran masih di bawah umur untuk bertemu.
Korban yang berasal dari Manggis, Karangasem menuruti permintaan dua pemuda itu.
Saat bertemu, kedua pelaku yang sama-sama berasal dari Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem mengancam akan menyebarkan video korban.
Namun, korban tidak mengetahui video apa yang dimaksud kedua pelaku lantaran merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang aneh-aneh.
Aksi duo Donjuan mencabuli ABG 17 tahun di gudang kayu di daerah Pesinggahan, Dawan menyisakan cerita pilu, polisi Klungkung langsung bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News