Polda Bali Bakar Narkoba Senilai Rp 56 Miliar, Kombes Khozin: Bukti Polisi Serius
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali memusnahkan 39 kilogram narkoba beragam jenis di halaman Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/6).
Pemusnahan narkoba dari jenis ganja, sabu-sabu, kokain, psikotropika dan ekstasi ini memiliki dasar hukum yang jelas dan asas manfaat untuk masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin mengatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat.
“Ini juga menunjukkan keseriusan Polri memerangi narkoba dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat dan semua wisatawan yang datang ke Bali,” ujar Kombes Khozin.
Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana mengatakan 39 kilogram narkoba tersebut dikumpulkan dari Satuan Reserse Narkoba sepanjang 2022.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2022, total barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamina seberat 35.179,18 gram, ganja seberat 2.669,4 gram, kokain
seberat 133,3 gram, yang dalam bentuk kapsul sebanyak 766 butir dan MDMA berbentuk serbuk seberat 1.335,68 gram.
“Yang terakhir dalam bentuk psikotropika sebanyak 1.000 butir atau 150 gram," kata Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana.
Polda Bali Bakar barang bukti narkoba dari berbagai jenis senilai Rp 56 miliar, Kombes Muhammad Khozin: bukti polisi serius
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News