Begini Kronologi Video Tanpa Busana Cewek ABG Klungkung Terbongkar, Miris
Sabtu, 18 Juni 2022 – 12:54 WIB

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana saat menunjukkan barang bukti dan tersangka penyebaran video tanpa busana di Mapolres Klungkung kemarin. (Humas Polres Klungkung)
Dalam sekejap, video tersebut menyebar dan viral.
“Polisi mengungkap kasus ini setelah orang tua KDP melapor,” kata AKBP Dhanuardana.
Dari tangan tersangka, penyidik Polres Klungkung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel Xiomi Poco X3 NF, HP Oppo, HP Iphone 6 plus dan Iphone Xmax.
Empat pelaku dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (lia/jpnn)
Begini kronologi video tanpa busana cewek ABG di Klungkung terbongkar, ternyata semua berawal dari keisengan, miris
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News