Aksi Barbar GH Aniaya Mak-mak saat Tenggak Arak Berujung Pahit, OMG!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Apa yang dilakukan GH alias George Herman Lakollo (31) terhadap rekan kerjanya, seorang mak-mak sangat tidak pantas ditiru.
Hanya karena tidak sudi dianggap sekadar kacung alias pesuruh, tersangka GH tega menganiaya Andom Wahyuning Glory (31) hingga nyaris babak belur.
Kasus pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang terjadi pada Kamis (9/6) lalu ini ditangani Polsek Denpasar Barat (Denbar).
Kasus bermula saat kedua rekanan bisnis ini mengobrol di depan rumah tersangka GH di Jalan Sutoyo, Banjar Gemeh, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar.
"Saat itu mereka mengobrol dengan duduk berhadapan sambil minum arak," kata Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina, Senin (13/6).
Pukul 23.30 WITA, keduanya terlibat percekcokan yang dipicu ketersinggungan tersangka karena hanya dianggap sebagai pesuruh.
Baca Juga:
"Tersangka tersinggung karena kata orang-orang, dia hanya dianggap kacung oleh korban dalam bisnis mereka," ujar Kompol Made Hendra Agustina.
Celakanya, percekcokan mulut berujung pada aksi barbar GH terhadap wanita kelahiran Dili, Timor Leste tersebut.
Aksi barbar GH tega menganiaya mak-mak saat menenggak arak berujung pahit, OMG!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News