Begini Kronologi Kasus Perampokan Mak-mak di Buleleng, Aksi Pelaku Mengerikan
Selasa, 31 Mei 2022 – 18:45 WIB

Ilustrasi pelaku perampokan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
Yang membuat korban syok, saat melihat ke cermin, wajahnya dalam keadaan lebam.
“Korban baru sadar menjadi sasaran tindak pidana. Dibantu tetangganya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tejakula,” bebernya.
Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan, lalu menangkap pelaku.
Penyidik Polsek Tejakula menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari.
“Ancamannya 12 tahun penjara,” papar AKP IB Astawa. (lia/jpnn)
Begini kronologi kasus perampokan mak-mak di Buleleng, aksi pelaku mengerikan setelah bikin korban pingsan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News