Polres Tabanan Ciduk Oknum TNI, Kapendam IX/Udayana Warning Tegas
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua.
Keduanya berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Tabanan.
Kopka Nyoman Suardika sendiri sehari-hari diketahui berdinas di Bekangdam Kodam IX/Udayana.
Kepada JPNN.com, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto tidak menampik kabar tersebut.
Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menegaskan saat ini oknum Kopka Nyoman Suardika sudah ditangani pihak Denpom Kodam IX/Udayana.
"Sejak awal sudah ditangani POM, per saat ini masih berstatus tersangka, jadi masih dalam proses pemeriksaan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.
Pihaknya sendiri memastikan akan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat kasus tindak pidana narkotika.
"Larangan terhadap penyalahgunaan narkotika di institusi TNI sangat tegas, karena itu kami pastikan akan diproses sesuai aturan," paparnya. (gie/JPNN)
Oknum TNI berpangkat Kopka bernama Nyoman Suardika diciduk gegara sabu-Sabu, Kapendam Udayana warning tegas
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News