Lihat Pria NTT Pemabuk Ini, Gegara Hunus Pedang Nasibnya Berakhir Tragis
"Terlapor emosi dan memukul pipi kanan korban sebanyak dua kali dengan tangan kanannya," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Percekcokan keduanya sempat dilerai saksi Dansen Babis, tetapi pelaku malah mengambil pedang yang dia bawa ke kos sepupunya itu.
Korban yang merasa terancam dengan hunusan pedang pelaku langsung kabur dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Denpasar Utara.
Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti sebilah pedang yang dibawanya.
Akibat perbuatannya, pelaku Ofran Nitti dijerat Pasal 351 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (gie/JPNN)
Pria NTT Pemabuk bernama Ofran Deven Niti diamankan polisi gegara menghunus pedang ke warga NTT lainnya, nasibnya berakhir tragis
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News