Viral Ajaran Sesat di Situbondo: Suami Istri Boleh Saling Memuaskan saat Puasa
Perwira menengah Polri ini membenarkan kasus ini telah dilaporkan Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah ke kepolisian.
"GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA," tuturnya.
Selain itu, judul pada video itu dinilai meresahkan, yakni "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO".
Kapolres AKBP Andi Sinjaya menduga pemilik akun telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul dan mencatut nama seorang kiai di Situbondo.
"Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo, ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat," imbuhnya.
Kapolres AKBP Andi Sinjaya membeberkan berdasarkan hasil analisis, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws. (ant/mcr13/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Viral Ajaran Sesat, Suami Istri Boleh Begituan Saat Puasa, Polisi Situbondo Bergerak
Viral video ajaran sesat menyebar di Situbondo, Jawa Timur: ajaran itu memperbolehkan suami istri saling memuaskan selama puasa Ramadan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News