Marshel Beli Video Syur Dea OnlyFans untuk Koleksi Pribadi, Lolos Tersangka?
bali.jpnn.com, JAKARTA - Status komika Marshel Widianto dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans belum berubah.
Komedian asal Tanjung Priok, Jakarta itu, masih berstatus saksi seusai diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kemarin.
“Marshel sudah datang memenuhi pemeriksaan awal. Statusnya masih saksi," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Menurut Kombes Zulfan, pemeriksaan selama empat jam tersebut berkaitan dengan pembelian konten pornografi yang dilakukan Marshel Widianto.
Terkait status finalis Stand Up Comedy Academy Musim 3 tersebut, Kombes Zulfan meminta masyarakat untuk menunggu proses penyidikan.
Yang jelas, sampai saat ini statusnya masih saksi.
"Belum tahu perkembangannya nanti seperti apa, kan, diperiksa dahulu," kata Kombes Zulpan.
Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian diketahui alasan Marshel Widianto membeli video syur itu untuk kepentingan pribadi.
Hasil penyidikan kepolisian mengungkap komika Marshel Widianto beli video syur Dea OnlyFans untuk koleksi pribadi, potensi lolos tersangka?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News