Bule Moldova dan Rusia Serobot Vila di Bali, Imigrasi Bertindak Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali bakal mendeportasi enam warga negara asing (WNA) yang bikin ulah di Pulau Dewata.
Keenam WNA itu merupakan dua pasangan, terdiri dari dua pria dewasa, dua wanita dewasa bersama kedua anak mereka.
Mereka masing-masing berinisial DD (44), EE (31), EE (35), AE (5), dan DM (10) asal Republik Moldova dan AD (24) asal Rusia.
Mereka diamankan petugas gabungan Kamis kemarin (7/4).
Mereka dilaporkan warga di daerah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali karena aksinya dianggap konyol dan meresahkan warga.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan enam WNA itu diamankan lantaran terlibat penyerobotan vila di Mengwi, Badung.
"WNA tersebut memaksa masuk vila milik salah satu warga lokal secara paksa tanpa ada izin dari pemilik dan mengaku bahwa vila tersebut merupakan miliknya," jelas Jamaruli.
Atas laporan warga tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polsek Mengwi dan Satpol PP menggerebek vila tersebut kemarin.
Dua pasangan bule dari Moldova dan Rusia nekat melakukan aksi penyerobotan vila milik warga lokal di Mengwi, Badung, Bali, Imigrasi langsung bertindak tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News