Polisi Bali Tunggu Hasil Visum, Ayah Kandung Pencabul Siap-siap Saja

bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, Bali masih berusaha mengumpulkan bukti kasus pencabulan yang dilakukan DPB, 45, terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Penyidik kepolisian membutuhkan fakta dan keterangan saksi sebelum menangkap DPB, yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri, Sabtu (26/3) dini hari pukul 00.30 WITA.
Selain keterangan saksi, penyidik masih membutuhkan hasil visum dari rumah sakit untuk menentukan ada tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan DPB terhadap darah dagingnya sendiri.
Baca Juga:
“Masih dalam pengembangan,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
Dilansir dari laman Polres Buleleng, ada sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan penyidik.
Selain saksi korban, penyidik memeriksa tiga saksi lainnya, salah satunya adalah kerabat korban yang saat kejadian menginap di tempat kejadian perkara.
“Memang sudah ada empat saksi yang didalami keterangan, tetapi penyidik masih menunggu hasil visum untuk memperjelas kasusnya,” bebernya.
Bagaimana dengan pelaku DPB?
Polisi Buleleng Bali masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memutuskan status ayah kandung pencabul anak gadisnya sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News