Situs OnlyFans Tempat Dea Jual Foto dan Video Syur Tak Bisa Diblokir, Ini Penyebabnya

Rabu, 30 Maret 2022 – 08:33 WIB
Situs OnlyFans Tempat Dea Jual Foto dan Video Syur Tak Bisa Diblokir, Ini Penyebabnya - JPNN.com Bali
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti yang disita Dalam pengungkapan kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polisi juga sudah menetapkan perempuan berumur 24 tahun itu sebagai tersangka.

Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswa.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea OnlyFans di tempat indekos di Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3).

Penangkapan itu dilakukan setelah Dea OnlyFans terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. (cr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya

Polisi memastikan tidak bisa memblokir situs OnlyFans tempat Dea alias Gusti Ayu Dewati jual foto dan video syur, ini penyebabnya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News