Aktor Johan Morgan Sandang Status Tersangka di Bali, Begini Kisahnya, Miris
bali.jpnn.com, BADUNG - Aktor sinetron Johamen Donades Purba atau lebih dikenal Johan Morgan, memenuhi panggilan penyidik Polres Badung.
Kedatangannya terkait status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan ringan atas laporan mantan istrinya berinisial CM.
Kasus ini terjadi pada Selasa, 2 November 2021 pukul 12.00 WITA saat Johan hendak menjumpai anaknya yang hak asuhnya jatuh kepada mantan istrinya.
Lantaran kesulitan menemui anaknya, Johan berinisiatif menemui anaknya yang sekolah di SD LK yang terletak di Jalan Gunung Salak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
"Saat itu mantan istri saya datang untuk menjemput anak saya," aku Johan Morgan di depan awak media.
Saat itu, Johan Morgan mengaku langsung menyapa mantan istrinya dan menyampaikan maksud untuk menemui buah hatinya.
"Namun, pelapor tidak menggubris hingga terlapor menegaskan dengan berhadapan sambil meraih tangan pelapor untuk mengajak bicara," timpal Jamien Ginting, pengacaranya.
Saat itu, lanjutnya, Johan juga membawa tiga batang cokelat untuk diberikan kepada anaknya, yang tanpa sengaja mengenai tangan kiri CM.
Aktor Johan Morgan menyandang status tersangka di Badung Bali setelah terlibat penganiayaan kepada mantan istrinya, begini kisahnya, miris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News