Begini Kronologis Agus Tusuk Perut Budarsana dengan Pisau Belati saat Arak Ogoh-ogoh, Sadis
Rabu, 09 Maret 2022 – 03:12 WIB
"Korban sempat dilarikan ke RS Surya Husada, kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah," beber AKP Sukadi.
Mendapat laporan peristiwa itu, Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit langsung menerjunkan Tim Opsnal.
Malam itu juga sekitar pukul 23.15 WITA, pelaku Agus Budiada dan barang bukti pisau belati diamankan dari rumahnya di Banjar Umasari, Ubung Kaja.
"Tersangka disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," bebernya. (gie/JPNN)
Aksi Putu Agus menusuk perut Gede Budarsana dengan pisau belati saat arak ogoh-ogoh membuat korban tumbang bersimbah darah, sadis
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News