ART Pencuri Emas di Mengwi Badung Diciduk Polisi, Aksinya Kelewatan
Jumat, 04 Maret 2022 – 13:44 WIB

Polisi memborgol pelaku pencurian. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik kepolisian dengan Pasal 362 KUHP. (lia/jpnn)
Seorang asisten rumah tangga (ART) pencuri emas di Mengwi Badung diciduk polisi, aksinya kelewatan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News