WN Inggris Ngebet Jadi WNI, Aktif Ngayah di Banjar di Kuta, Cinta Mati Indonesia
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Sidang Permohonan Kewarganegaraan, Senin (8/11).
Seorang Warga Negara (WN) Inggris bernama Afandy Dharma Fairbrother, 36, mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sidang Permohonan Kewarganegaraan yang dihadiri unsur Polda Bali dan Direktorat Pajak Bali ini dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.
Afandy Fairbrother sendiri selama ini menetap di Bali, tepatnya di Jalan Mataram Gang Lading, Banjar Pengabetan, Kuta, Badung.
Pria yang saat ini bekerja di sebuah perusahaan swasta di Bali ini mengaku lahir dan besar di Bali.
"Sejak lahir sampai dewasa di Bali, bersekolah sampai bekerja di Bali, semua keluarga dan teman-teman semuanya di Bali," sahut Afandy, saat ditanya alasan dirinya memilih berkewarganegaraan Indonesia.
Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI, kewarganegaraan memang dapat diperoleh melalui permohonan kewarganegaraan setelah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat permohonan.
Yang menarik dari penuturan Afandy, dirinya mengaku sudah menjadi bagian dari krama (masyarakat) Bali, lantaran sudah terbiasa "ngayah" (gotong-royong) di banjar lingkungan dirinya tinggal.
Seorang warga negara Inggris bernama Afandy Fairbrother ngebet Jadi WNI. Afandy beralasan aktif Ngayah di Banjar di Kuta dan Cinta Mati Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News