Satgas Covid-19 Bali Apresiasi Polisi Ciduk Turis Lokal Pemalsu Tes PCR, Pesannya Keras

Senin, 01 November 2021 – 19:37 WIB
Satgas Covid-19 Bali Apresiasi Polisi Ciduk Turis Lokal Pemalsu Tes PCR, Pesannya Keras - JPNN.com Bali
Sekretaris Satgas Covid Bali Made Rentin (pegang mik) mengapresiasi penangkapan tiga turis lokal yang memalsukan hasil tes PCR di Bandara Ngurah Rai yang dilakukan aparat Polresta Denpasar. (Wibhi Leksono/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polresta Denpasar menangkap tiga orang turis lokal lantaran memalsukan surat keterangan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) saat akan keluar Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

Menurut Rentin di Polresta Denpasar, penangkapan ketiga turis lokal merupakan wujud dari keseriusan Satgas, TNI dan Polri dalam mengendalikan penyebaran covid-19 di Pulau Dewata.

Seperti diberitakan, ketiga pelaku diamankan dalam dua peristiwa berbeda.

Pelaku pertama yang diamankan adalah dua orang tersangka berinisial ACA, 28, asal Singkawang Tengah, Kalimantan Tengah, dan MF, 25, asal Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta.

Keduanya diamankan Jumat (29/10) malam pukul 22.30 Wita di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai.

Pelaku ketiga berinisial LL, 25, asal Dusun Cibodas, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, diamankan Minggu kemarin (31/10) pukul 08.00 Wita.

“Pemerintah sebenarnya sangat kooperatif dengan aspirasi masyarakat.

Mulai dari menurunkan tarif tes PCR hingga batas masa berlakunya yang kini menjadi 3 x 24 jam.

Satgas Covid-19 Bali mengapresiasi polisi ciduk turis lokal pemalsu tes PCR. Rentin pun mengeluarkan pesan keras untuk ketiga turis lokal itu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News