Satgas Covid-19 Bali Apresiasi Polisi Ciduk Turis Lokal Pemalsu Tes PCR, Pesannya Keras
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polresta Denpasar menangkap tiga orang turis lokal lantaran memalsukan surat keterangan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) saat akan keluar Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
Menurut Rentin di Polresta Denpasar, penangkapan ketiga turis lokal merupakan wujud dari keseriusan Satgas, TNI dan Polri dalam mengendalikan penyebaran covid-19 di Pulau Dewata.
Seperti diberitakan, ketiga pelaku diamankan dalam dua peristiwa berbeda.
Pelaku pertama yang diamankan adalah dua orang tersangka berinisial ACA, 28, asal Singkawang Tengah, Kalimantan Tengah, dan MF, 25, asal Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta.
Keduanya diamankan Jumat (29/10) malam pukul 22.30 Wita di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai.
Pelaku ketiga berinisial LL, 25, asal Dusun Cibodas, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, diamankan Minggu kemarin (31/10) pukul 08.00 Wita.
“Pemerintah sebenarnya sangat kooperatif dengan aspirasi masyarakat.
Mulai dari menurunkan tarif tes PCR hingga batas masa berlakunya yang kini menjadi 3 x 24 jam.
Satgas Covid-19 Bali mengapresiasi polisi ciduk turis lokal pemalsu tes PCR. Rentin pun mengeluarkan pesan keras untuk ketiga turis lokal itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News