Dua Pria Berbadan Gempal Penganiaya Pembeli Mobil Diciduk, Ternyata Ini Alasan TSK Bikin Korban Babak Belur
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara akhirnya mengamankan dua dari tiga pelaku pengeroyokan berkedok jual beli mobil yang menimpa I Made PWM, 28.
Dua pelaku berbadan gempal yang diamankan adalah Oter Ali, 55 dan Andi Masait alias Asep, 42.
Sementara satu pelaku bernama Imam Imam berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan kedua pelaku membongkar fakta yang melilit korban.
"Menurut alibi pelaku kalau awalnya dia (tersangka) menggadaikan mobilnya dulu, terakhir oleh si korban itu dijual.
Ini baru keterangan pelaku, tetapi oleh korban ini tak mengakui.
Jadi masih didalami lagi," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit.
Dalam hal ini pelaku menyewa mobil tersebut dengan tujuan memancing korban dan menyelesaikan urusan kesalahpahaman keduanya.
Dua pria berbadan gempal penganiaya pembeli mobil akhirnya diciduk Polsek Denpasar Utara. Alasan pelaku aniaya korban memang keterlaluan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News