WN Moroko Penikam Bule New Zealand dengan Botol Bir Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 19 Oktober 2021 – 09:01 WIB
WN Moroko Penikam Bule New Zealand dengan Botol Bir Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Bali
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

bali.jpnn.com, BADUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara resmi menetapkan warga negara (WN) Maroko, Yassine El Yousfi, 25, sebagai tersangka kasus penganiayaan bule New Zealand bernama James Michael Jonathan Nathaniel, 32.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara mengatakan, penyidik masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban.

Berdasar pemeriksaan tim medis RS Siloam, korban bernama James Michael Jonathan Nathaniel mengalami luka tusuk pecahan botol bir pada bagian lehernya.

Saat ini korban masih mendapat penanganan lebih lanjut di rumah sakit akibat luka tusuk di lehernya.

"Iya, saat ini pelaku sudah ditahan.

Sementara untuk korban masih dirawat di RS Siloam," kata Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara.

Seperti diberitakan, kasus penganiaan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (16/10) pukul 00.50 Wita.

Saat itu korban dan kekasihnya menyeberang jalan menuju lapangan parkir dan dibantu oleh petugas keamanan setempat.

WN Maroko penikan bule New Zealand dengan pecahan botol bir di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung dijebloskan ke penjara
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News