WN Maroko Penusuk Bule New Zealand Sebut Korban Cari Gara-gara, Ini Kata Iptu Purwantara
bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Warga negara Maroko berinisial YEY, 25, bersikeras tak murni bersalah dalam kasus penikaman botol bir yang melibatkan bule New Zealand berinisial JMJN, 38, di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Sabtu (16/10) dini hari kemarin.
Kepada penyidik Polsek Kuta Utara, YEY mengaku tidak ada menyerempet korban.
Justru kata YEY, korban JMJN yang mencari gara-gara dengan cara menyerang lebih dahulu saat pelaku masih di atas motor.
“Karena diserang korban, pelaku YEY mengambil botol bir yang ada di dashboard sepeda motor lalu turun dan memecahkan botol itu untuk melawan korban,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Made Purwantara dilansir dari Baliexpress.id.
Menurut Iptu Purwantara, ada indikasi kedua warga asing tersebut dalam pengaruh alkohol.
Indikasi itu dikuatkan dengan bukti botol bir yang digunakan pelaku menyerang korban.
Hanya saja untuk memproses kasus ini penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara membutuhkan laporan korban yang saat ini masih dalam perawatan tim medis RS Siloam, Kuta.
“Belum diketahui pasti kronologi kejadian, baru dari keterangan sementara pelaku.
WN Maroko penusuk bule New Zealand mengaku korban cari gara-gara sehingga dirinya menikam leher korban hingga berdarah-darah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News