BNN Sebut Pecandu Narkoba di Bali 15.091 Orang, 90 Persen Pengguna Sabu
Karena itu peran serta orang terdekat sangat dibutuhkan.
Mereka selayaknya tidak menutupi situasi sebenarnya dan segera mengarahkan saudaranya yang menjadi pecandu melakukan rehabilitasi.
“Karena kalau sudah kecanduan narkoba, tidak ada istilah sembuh, yang ada adalah pulih.
Kalau orang sakit minum obat bisa sembuh, tapi kalau orang kena narkoba sudah mengenai sistem saraf bisa berujung kematian," ujarnya.
Berdasar penelitian BNN bersama LIPI tahun 2019, hasil prevalensi penyalah guna narkoba di Bali sebanyak 15.091 orang dan 90 persen di antaranya adalah pengguna sabu.
Dari 15 ribu prevalensi ini kalau dibiarkan tidak ditangani maka percuma saja.
Karena dari sisi 'demand' terus ada.
“Orang kalau sudah kecanduan mereka tidak takut kalau ditangkap, bahkan tidak takut mati.
BNN Bali menyebut jumlah pecandu narkoba di Pulau Dewata mencapai 15.019 orang, 90 persen di antaranya adalah pengguna sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News