Emak-emak Asal Sumba Barat Daya NTT Diciduk saat Belanja di Bali, Ini Kesalahan Besarnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang emak-emak bernama Wilhelmina Tanggela ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
Wanita berusia 32 tahun asal Weweka Timur, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan setelah dicurigai sebagai pengedar uang palsu.
“Kami amankan pelaku di Jalan Pulau Bungin Gang Kertha Boga, Pemogan, Denpasar Selatan pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 10.00 wita,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Gede Sudiyatmaja dilansir dari Radarbali.id.
Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang pedagang ada peredaran uang palsu di lokasi kejadian perkara.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi.
Senin (4/10/2021), polisi lalu melakukan penyelidikan di Jalan Pulau Bungin Gang Kertha Boga, Pemogan, Denpasar Selatan.
Sekitar pukul 10.00 wita pelaku tiba-tiba datang ke lokasi dan kembali berbelanja menggunakan uang palsu.
Setelah dicek ternyata uang tersebut diduga palsu.
Emak-emak asal Sumba Barat Daya NTT Diciduk polisi saat belanja di Jalan Pulau Bungin, Denpasar, menggunakan uang palsu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News