Hajar Driver Ojol Hingga Berdarah-darah, Nasib Tiga Pria NTT Ini Berakhir Menyedihkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi brutal tiga orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berujung penjara.
Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh proyek diciduk Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan setelah menganiaya driver ojek online (ojol) bernama Arif Zainal, 34, Selasa (28/9) lalu.
Ketiga pelaku yang diamankan secara terpisah itu antara lain Daniel Tamo Ama, Faris Horison Umbu Pati, dan Daniel Timbu.
Baca Juga:
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemukulan serta mengambil barang milik korban.
Ketiga pelaku mengaku tersinggung dengan kata-kata korban.
Ketiganya kami jerat dengan pasal 365 dan 170 KUHP," ujar Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika Karsito Putro dilansir dari Baliexpress.id.
Aksi brutal para pelaku bermula ketika Selasa (28/9) korban pulang kerja sekitar pukul 17.30 Wita.
Korban pulang ke tempat indekosnya di Jalan Diponegoro Gang VIII Kubu Dayuh, Banjar Ambengan, Denpasar.
Tiga pria asal NTT diamankan Polsek Denpasar Selatan setelah menganiaya driver ojol di Denpasar Bali hingga berdarah-darah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News