Polisi Badung Ciduk Oknum ASN Kementerian, Sembunyikan BB Sabu Dekat Pura

Kamis, 30 September 2021 – 20:18 WIB
Polisi Badung Ciduk Oknum ASN Kementerian, Sembunyikan BB Sabu Dekat Pura - JPNN.com Bali
Tersangka Handayana (bertato) saat diamankan bersama tersangka kasus lain di Mapolres Badung, Kamis (30/9). (Agung Bayu/Baliexpress.id)

Barang bukti itu kemudian disembunyikan di atas rumput di samping Pura Banjar Dajan Peken, Mengwi, Badung.

"Setelah itu para pelaku diajak ke lokasi barang bukti tersebut disembunyikan," kata AKBP Leo Dedy Defretes.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan satu plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,11 gram.

Aparat kepolisian kemudian membawa pelaku ke tempat indekosnya.

Di sanalah petugas menemukan alat hisap/bong dan korek api gas yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku barang bukti sabu itu milik sesorang bernama Made.

Mereka mengaku hanya mencarikan sabu yang dibeli oleh Made dari orang bernama Gus Edi seharga Rp 350 ribu.

Yang menarik, Gus Edi ternyata tengah mendekam di Lapas.

Aparat Satnarkoba Polres Badung menangkap seorang ASN kementerian di Bali pemakai narkoba. BB sabu disembunyikan di dekat pura
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News