Imigrasi Deportasi Sembilan WNA dari Bali Sepanjang September, Ini Sederet Kasusnya

Senin, 27 September 2021 – 17:23 WIB
Imigrasi Deportasi Sembilan WNA dari Bali Sepanjang September, Ini Sederet Kasusnya - JPNN.com Bali
Petugas mendampingi WN Rusia Sergei Chernykh yang dideportasi ke negaranya, di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Kamis (16/09). Foto: Antara/HO-KemenkumHAM Bali

Oleg Chadin dideportasi setelah diamankan Satpol PP Kabupaten Badung akibat ulahnya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Ada juga Sergei Chernykh asal Rusia yang masuk ke Indonesia pada 26 April 2012.

Yang bersangkutan dipulangkan kembali ke Rusia pada 15 September 2021 akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Warga Rusia lainnya yang terjerat narkotika dan terpaksa dideportasi yakni Vladimir Rybnikov.

Ia dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada Sabtu (18/9) lalu.

Sementara itu, WNA perempuan asal Malaysia berinisial SA diketahui sudah 10 tahun di Indonesia, dan masuk tanpa dokumen yang sah.

SA bahkan sudah menikah dan berkelurga dan menetap di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB).

SA dipulangkan ke Malaysia pada Hari Minggu (12/9) lalu.

Sepanjang bulan September 2021, imigrasi Denpasar mendeportasi sembilan orang warga negara asing keluar Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News