Update Kasus Arisan Online Emak-emak di Denpasar: Dua Jaksa Senior Siap Jerat Warga Surabaya

Minggu, 15 Agustus 2021 – 20:30 WIB
Update Kasus Arisan Online Emak-emak di Denpasar: Dua Jaksa Senior Siap Jerat Warga Surabaya - JPNN.com Bali
Ilustrasi. (Dok. JPNN)

Pasalnya, arisan online ILK selama ini bertindak seperti layaknya lembaga yakni menghimpun dana masyarakat namun bukan berbadan hukum sebagaimana layaknya.

Dalam praktiknya, peserta arisan online ILK dijanjikan mendapat keuntungan besar, tapi faktanya jauh panggang dari api.

Bahkan, saat korban menagih keuntungan dari uang yang disetorkan pihak penyelenggara malah menghilang.

"Kita berharap OJK menindak ILK yang berpraktik seperti lembaga keuangan. Apalagi kasus ini sudah bergulir di Polda Bali," harapnya.

Tim kuasa hukum sudah membeberkan modus ILK menjalankan bisnis keuangannya.

Mulai anggota hingga jumlah yang harus disetor anggota arisan ke ILK.

Korbannya mencapai ratusan, tetapi yang melapor baru sebagian. Ada beberapa korban merasa malu bila melapor karena keikutsertaannya di arisan ini karena tidak seizin suami.

"Korban kebayakan ibu rumah tangga, mereka takut jika diketahui suaminya. Bahkan ada yang ikut mengajak saudara lainnya dan harus mengembalikan," imbuh kuasa hukum korban, Pande Sugiartha. (bx/har/man/JPR)

Dua jaksa senior telah ditunjuk setelah Kejati Bali menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dit Krimum Polda Bali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News