Residivis Maling Vespa Matic Diciduk di Buleleng, Aksi Pelaku Benar-benar Gila

Jumat, 13 Agustus 2021 – 19:00 WIB
Residivis Maling Vespa Matic Diciduk di Buleleng, Aksi Pelaku Benar-benar Gila  - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Jansen Panjaitan menatap Bagus Pandu Winata, residivis spesialis vespa matic saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar. (I Gede Paramasutha/Baliexpress.id)

Berdasar laporan korban, Tim Buser melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada Bagus Pandu Winata.

“Pelaku berhasil diringkus di Desa Busungbiu, Buleleng. Dari hasil pemeriksaan, pelaku seorang residivis dengan kasus sama,” beber Kombes Jansen.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dua kali datang ke di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, untuk menggasak motor korban.

Pelaku begitu mudah mengambil motor korban lantaran kuncinya nyantol di stang.

Satu motor Vespa matic digadaikan pelaku sebesar Rp 10 juta saat pulang ke Banyuwangi. Satu motor lagi masih dikuasai pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bx/ras/ges/man/JPR)

Seorang residivis bernama Bagus Pandu Winata, 25, diciduk tim Buser Polresta Denpasar, di Busungbiu, Buleleng, setelah mencuri dua vespa matic milik korban

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News