Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (24/2), Lengkap!

Senin, 24 Februari 2025 – 06:06 WIB
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (24/2), Lengkap! - JPNN.com Bali
Suasana layanan samsat keliling di Kota Denpasar. Foto: Pemkot Denpasar.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)

Layanan Samsat Keliling hadir di Buleleng Bali Senin 24 Februari 2025 hadir di Kota Denpasar, Jembrana, Karangasem dan Buleleng, cek jadwal dan lokasinya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News